A.
Pengertian Bimbingan dan
Konseling
Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta
didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang
secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui
berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang
berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Konseling adalah
proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Bimbingan dan
konseling merupakan bagian integral dalam pendidikan. Bimbingan dan konseling
merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing
(konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan
timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan
melihat dan menemukan masalahnya serta memecahkan masalahnya sendiri (Tohirin,
2007:26). Dalam bimbingan konseling terdapat seorang pembimbing yang dinamakan
konselor. konselor tidak menggunakan kekerasan disik dalam pelaksanaannya
karena konselor merupakan sahabat siswa.
Proses pemberian bantuan dari konselor bersifat rahasia.
B.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan
dan konseling secara umum adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri
secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang
dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada serta sesuai dengan tuntutan
positif lingkungannya. Sedangkan tujuan khusus dari bimbingan dan konseling
yaitu penjabaran dari tujuan umum yang dikaitkan secara langsung dengan
permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan
kompleksitas permasalahannya (Prayitno, 2004:114)
C.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan
dan konseling ditinjau dari manfaat ada empat yaitu : (1) fungsi pemahaman yaitu
konselor memahami siswa baik kelemahan dan kelebihan siswa, dan memahami
masalah siswa (2) fungsi pencegahan yaitu konselor membantu siswa dengan cara
yang positif dan bijaksana terhadap lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan
atau kerugian sebelum terjadi (3) fungsi pengentasan, yaitu konselor membantu
siswa untuk mengatasi masalah-masalah yang dialami siswa dan siswa dapat
berkembang optimal (4) fungsi pemeliharaan yaitu memelihara sesuatu yang baik
pada siswa dan (5) fungsi pengembangan yaitu konselor tidak hanya
mempertahankan melainkan mengusahakan hal-hal yang dimaksud bisa bertambah
baik, lebih indah, menyenangkan, dan lebih memiliki nilai dari yang sebelumnya
(Prayitno,2004:197).
D.
Layanan – Layanan Bimbingan dan
Konseling
1.
Orientasi, yaitu layanan yang membantu
peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah
dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan
memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
2.
Informasi, yaitu layanan yang membantu
peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar,
karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3. Penempatan
dan Penyaluran, yaitu
layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang
tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan,
magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4. Penguasaan
Konten, yaitu layanan
yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan
atau kebiasaan yang berguna dalam
kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
5. Konseling
Perorangan, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
6. Bimbingan
Kelompok, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan
sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta
melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
7. Konseling
Kelompok, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi
melalui dinamika kelompok.
8. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara
yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
DAFTAR
PPUSTAKA
Prayitno.2004.Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Tohirin.
2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
(Berbasis Integrasi). Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hopefully benefit